DAMPAK
SAMPAH TERHADAP LINGKUNGAN
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia
adalah faktor pembuangan limbah sampah.Manusia.memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi
berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul
berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca indera kita, yaitu
berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan
manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak
berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan.Sebagian
besar dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti
kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain.
Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan
dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian
kita. Kita lebih susah
dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.Hal ini
terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan
(keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu
dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah
mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam
kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
A.
Pengertian Sampah
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak
berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang
rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau
ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari
sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.”
(Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah
yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat
perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah,
asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, puskesmas
4. fasilitas umum: terminal,
pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka
umum, seperti sungai, danau, pantai.
ü
Sampah padat pada umumnya dapat di bagi menjadi dua
bagian
a.
Sampah
Organik
sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah
anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun
tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan
pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam
proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik,
misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll.
a.
Sampah
Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui
seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan
ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat
anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian
lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini
pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plsti. Dan botol
kaleng
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian.
Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi
karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik
lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok
sampah anorganik.
B.
Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat
perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi
diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun seringkali
peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.
1.
Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai
(pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi
beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi
bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
- Penyakit diare, kolera, tifus
menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic
fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya
kurang memadai.
- Penyakit jamur dapat juga menyebar
(misalnya jamur kulit).
- Penyakit yang dapat menyebar
melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan
oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan
binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
- Sampah beracun: Telah dilaporkan
bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang
telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang
dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
2.
Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau
sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga
beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan
menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau
kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
3.
Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
- Pengelolaan sampah yang kurang
baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau
yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran
dimana-mana.
- Memberikan dampak negatif terhadap
kepariwisataan.
- Pengelolaan sampah yang tidak
memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini
adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit)
dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya
produktivitas).
- Pembuangan sampah padat ke badan
air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas
pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
- Infrastruktur lain dapat juga
dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai,seperti tingginya biaya
yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang
atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini
mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
D.
Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu
dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan
dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan
permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air
permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan
kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan
urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup
luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang
direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan
murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat
dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan
lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa
teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi
pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam
pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum.
Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi
pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih
hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan
bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak
memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk
pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin,
furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan.
Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan
gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah
pertumbuhan.
Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa
insinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan
racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca
indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas,
maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi
bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi
Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang
industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk
samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan
produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
A.
Kesimpulan
Sampah
merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan
manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya
produk-produk yang tak bergerak.
Sampah
dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase
yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam
kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri
(dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada
suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat
ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak
lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industri yang akhirnya akan
menjadi sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan
memberikan sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri
diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk yang
dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun
harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah sampah
kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay
Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan sampah sangat
memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem
penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan.
Tetapi
dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah
memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi
lain, masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya
kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya
sampah selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar
biaya pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara (
akibat bau ) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena
penyakit bawaan sampah ( municipal solid waste borne disease ), hingga
menurunnya tingkat produktifitas masyarakat akibat gangguan bau sampah.
A.
saran
– saran
Cara
pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran
dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu
diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai
lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan
yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para
perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Keberadaan
Undang-Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan
mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU
juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah.
Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan
jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada
dalam pemerintahan.
Demikian
pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal
sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman,
kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala
Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan
kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
Di
beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang
mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen
dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Hadiwijoto,
S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta
2.
Biro
Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas
Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup
Provinsi DKI Jakarta. Jakarta
3.
Djuwendah, E., A. Anwar, J. Winoto, K.
Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan Kelembagaan Penanganan Sampah
Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung Provinsi Jawa Barat. Tesis Program
Pascasarjana IPB. Tidak diterbitkan
DINAMIKA
KESEHATAN LINGKUNGAN (TEORI SIMPUL)
Simpul A
|
Simpul B
|
Simpul C
|
Simpul D
|
1.Sampah Rumah tangga
2.Sampah kegiatan komersial:
Pusat perdagangan,
pasar,
pertokoan,
hotel,
restoran,
tempat
hiburan.
3.Sampah fasilitas sosial:
rumah ibadah,
asrama
rumahtahanan/penjara,
rumah sakit,
klinik
,puskesmas
4.Sampah Industri
5.Hasil pembersihan saluran
terbuka umum,seperti
sungai,
danau,
pantai.
|
Tanah
Air
Makanan
Binatang(Vektor)
|
Komponen
Lingkungan
Berada dalam
Darah,lemak,
Urine,dll
|
1.Terhadap kesehatan:
Kronis
Samar
Akut
Subklinis
Kematian
2.Terhadap lingkungan.
3.Terhadap Keadaan
Social dan Ekonomi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar